Akan dibuatkan Aturan Main
Pembentukan Tim Terpadu
Hatta mengatakan, saat ini jumlah mini market yang diberi izin ada empat. Yakni Alfa Mart, Alfa Midi dua izin dan Alfa Expres. "Permohonan izin usaha Alfa di Maros mencapai 13 pemohon," katanya. Idealnya, kata dia, jumlah mini market di Maros hanya 10. "Kita harapkan sepuluh mini market ini nantinya tidak terpusat di kota Maros, tapi bisa menyebar hingga ke kecamatan seperti Camba," ungkapnya. Hatta menyarankan agar pengusaha lokal harus jeli melihat peluang usaha yang saat ini berkembang. Dengan begitu, pengusaha dapat memanfaatkan kompleks-kompleks yang memiliki warga banyak seperti kompleks TNI dan pesantren. Tim terpadu yang dibentuk ini terdiri dari Dinas Koperindag, Kantor Pendapatan Daerah, Dinas Tata Ruang, Kantor Pelayanan Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum, Kabag Ekonomi dan Kabag Pemerintahan.DPRD, Mini Market Perlu Dibatasi
Secara terpisah, anggota Komisi II DPRD Maros, A Patarai Amir mengatakan, keberadaan mini market di Maros ini sebaiknya dibatasi. Karena bisa mematikan pelaku usaha kecil dan menengah. "Kami berharap Bupati bisa melakukan evaluasi keberadaan mini market di Maros dan bila perlu ada Peraturan Bupati yang mengatur keberadaan mini market ini," sarannya. Wakil Ketua Komisi II DPRD Maros, Akbar Endra juga mengaku setuju dengan rencana Pemda mengevaluasi keberadaan mini market. "Karena keberadaan mini market ini dikhawatirkan bisa mematikan pedagang kecil jika tidak dibatasi jumlahnya yang akan membuat banyak penjual menjerit," ungkapnya.sumber : fajaronline.
Terima kasih telah membaca artikel : Bupati Maros segera tertibkan Mini Market
| posted and published by : ichsan el jufri blog
{ 1 comments... read them below or add one }
mantap pak bupati.... untuk maros lebih BAIK
Post a Comment
terimakasih atas komentar dan kunjungan anda
salam admin ichsan el jufri blog