Bupati Maros segera tertibkan Mini Market

Posted by Ibn on 07 September 2011

Bupati Maros segera tertibkan Mini Market- Perkembangan perekonomian kawasan Indonesia bagian timur khususnya provinsi Sulawesi Selatan sangat menarik perhatian investor. Kabupaten Maros Sebagai kota penyangga provinsi Sulawesi Selatan juga nunjukkan geliat perekonomiannya, hal ini dapat dilihat dari  (salah satunya) menjamurnya mini market di Kabupaten ini.

Akan dibuatkan Aturan Main

Coat of Arms (Lambang) of Regency (Kabupaten) ...Image via Wikipedia

Hal inipun disikapi Bupati Maros, HM. Hatta  Rahman. Ia pun berinisiatif membentuk tim terpadu untuk melakukan evaluasi terhadap semua jenis usaha dimaksud. "Tim ini nanti akan mengevaluasi keberadaan mini market. Termasuk mengevaluasi dampaknya kepada masyarakat," ujar Hatta Rahman, Selasa, 6 September. Menurutnya, keberadaan mini market harus berkontribusi positif bagi masyarakat.  Karena itu, diharapkan bisa memberi nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat. "Jangan sampai justru merugikan masyarakat Maros," katanya. Oleh karena itu, kata dia, ke depan, keberadaan mini market itu harus dibuat  aturannya. Juga, harus dilakukan pembatasan jumlah hingga jarak antar mini market juga harus diatur. "Jangan sampai jarak antar mini market terlalu dekat dan justru persaingan usaha menjadi tidak sehat," ungkapnya. Tidak hanya itu, pengusaha yang akan masuk ke Maros harus memiliki  Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lokal. "Pengusaha yang akan masuk ke Maros juga diharuskan membuat rekening di bank yang memiliki cabang di Maros, sehingga keberadaan pengusaha mini market tidak hanya memberi manfaat pada pengusaha saja  tapi juga usaha lainnya," ujarnya

Pembentukan Tim Terpadu

Hatta mengatakan, saat ini jumlah mini market yang diberi izin ada empat. Yakni Alfa Mart, Alfa Midi dua izin dan Alfa Expres. "Permohonan izin usaha Alfa di  Maros mencapai 13 pemohon," katanya. Idealnya, kata dia, jumlah mini market di Maros hanya 10. "Kita harapkan sepuluh  mini market ini nantinya tidak terpusat di kota Maros, tapi bisa menyebar hingga ke kecamatan seperti Camba," ungkapnya. Hatta menyarankan agar pengusaha lokal harus jeli melihat peluang usaha yang  saat ini berkembang. Dengan begitu, pengusaha dapat memanfaatkan kompleks-kompleks yang memiliki warga banyak seperti kompleks TNI dan pesantren. Tim terpadu yang dibentuk ini terdiri dari Dinas Koperindag, Kantor Pendapatan Daerah, Dinas Tata Ruang, Kantor Pelayanan Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum, Kabag Ekonomi dan Kabag Pemerintahan.

DPRD, Mini Market Perlu Dibatasi

Secara terpisah, anggota Komisi II DPRD Maros, A Patarai Amir mengatakan, keberadaan  mini market di Maros ini sebaiknya dibatasi. Karena bisa mematikan pelaku usaha kecil dan menengah. "Kami berharap Bupati bisa melakukan evaluasi keberadaan mini market di Maros dan bila perlu ada Peraturan Bupati yang mengatur keberadaan mini market ini," sarannya. Wakil Ketua Komisi II DPRD Maros, Akbar Endra juga mengaku setuju dengan rencana Pemda mengevaluasi keberadaan mini market. "Karena keberadaan mini market ini dikhawatirkan bisa mematikan pedagang kecil jika tidak dibatasi jumlahnya yang akan membuat banyak penjual menjerit," ungkapnya.

sumber : fajaronline.

{ 1 comments... read them below or add one }

Anonymous said...

mantap pak bupati.... untuk maros lebih BAIK

Post a Comment

terimakasih atas komentar dan kunjungan anda
salam admin ichsan el jufri blog