Kode Etik Peruqyah
- Bagi peruqyah dilarang keras merasa-rasakan energi (daya/kekuatan) ruqyah (kecuali tanpa diniatkan terasa sendiri) sedangkan bagi pasien harus merasakannya agar bisa diambil diagnosa dan penelitian.
- Bagi peruqyah dilarang keras menggunakan tehnik tenaga dalam, yaitu niat menarik energi alam semesta atau energi tubuhnya sendiri lalu menahan nafas pada hitungan tertentu dan disalurkan ketangannya walaupun dibarengi bacaan doa.
- Dilarang mengamalkan wirid tertentu dengan tatacara tertentu yang didapat dari tarekat sufiyah/ aliran lainnya apapun bentuknya jika tidak pernah dicontohkan Rasulullah.
- Peruqyah dilarang menerapi dengan mengambil jarak antara telapak tangan dengan tubuh pasien satu kilan atau lebih panjang dari itu lalu menggerak-gerakkan tanggannya seperti gerakan tenaga dalam. Lebih baik tempelkan langsung atau sentuh dengan lembut baju atau kulitnya (boleh mempelkan tangan sedikit sekali menyentuh kulit/kain) ketika meruqyah.
- Gunakan sarung tangan tebal ketika meruqyah non muhrimnya.
- Penggunaan fisualisasi harus dibatasi, jika ingin memproyeksikan daya/kekuatan (energi) ruqyah (meminta pada Allah) untuk tidak membayangkan bentuk warna tertentu/wujud tertentu namun cukup niat dan doa lalu hasilnya serahkan pada Allah (Allah Maha Tahu kebutuhan wujud/bentuk energi yang terbaik untuk kita). Contoh: niat menjadikan tangan kita tajamnya seperti pedang maka cukup niat saja jangan membayangkan bentuk pedang, wujud dan warnanya.
- Peruqyah dilarang keras untuk tehnik scanning / pendeteksian menggunakan istilah mata bathin, terawangan, kasyaf, mata ketiga.
- Peruqyah Dilarang menyentuh paha, sela paha, dada, perut, pantat wanita yang menjadi pasiennya dengan tangan langsung (jika sangat terpaksa gunakan alat bantu)
- Peruqyah dilarang membacakan ayat ruqyah dengan jarak dekat (sekilan/kurang) dari telinga pasien wanita bukan muhrimnya.
- Usahakan pasien mengenakan mukena (kecuali karena sebab khusus/darurat hingga pasien tidak mengenakannya)
- Jika ada kejadian aneh berupa bantuan dalam meruqyah (pasien/peruqyah kedatangan malaikat, makhluk ghoib, cahaya tertentu, energi tertentu dll) jangan memastikan 100% itu adalah pertolongan Allah kecuali mengucapkan “wallahua’lam semuanya diserahkan kepada Allah” dan cukup kita berbaik sangka pada Allah disertai sikap waspada siapa tahu itu tipu daya setan.
- Jika pasien atau peruqyah melihat penampakan jin/sihir agar mewaspadai tipu daya setan . bagi peruqyah dilarang melaporkan atau menceritakan penampakan tersebut pada pasien (cukup diwaspadai dan dijadikan bahan diagnosis) namun pasien jika melihat harus diceritakan pada peruqyah agar dapat diambil langkah penanganan yang terbaik.
- Jika pasien mendapatkan vision melihat sesuatu wujud tertentu, lokasi tertentu , buhul jangan dipastikan kebenarannya kecuali di crosscek (dilihat lokasinya, digali) atau digunakan tehnik pemutusan buhul, jika sakit langsung hilang/kekuatan jin/sihir lenyap maka baru bisa dijadikan sandaran kebenaran.
- Peruqyah dilarang menggunakan alat bantu refleksi tajam ketika pasien bereaksi keras sebab bisa melukai pasien jika terjadi rontaan (cukup gunakan tangan untuk memencet)
- Peruqyah dilarang menggunakan tehnik transfer energi ala tenaga dalam/ilmu metafisika dengan meniatkan menyaluarkan energi dari tangan lalu disalurkan ketempat pasien yang jauh (tidak kelihatan).
- Peruqyah dilarang menggunakan media boneka/media lainnya (kayu, batu dll) untuk transfer energi ala tenaga dalam/ilmu metafisika dengan niat mengobati pasien/menyakiti tukang sihir.
- Bacaan ruqyah harus keras atau jelas terdengar oleh pasien (tidak boleh bisik-bisik atau dalam hati)
bersambung
Terima kasih telah membaca artikel : Kode Etik Peruqyah
| posted and published by : ichsan el jufri blog
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment
terimakasih atas komentar dan kunjungan anda
salam admin ichsan el jufri blog